Hitung potongan PPh21 bulanan, take home pay, dan selisih kurang atau lebih bayar di akhir tahun.
Isi penghasilan rutin dan status PTKP, lalu siapkan tabel bulanan.
Ubah angka per bulan bila ada perbedaan, lalu pilih bulan mulai dan bulan terakhir yang dihitung.
PPh21 dipotong dari 50% penghasilan bruto dengan tarif Pasal 17 (PMK 168/2023).